Sebagai pengguna kendaraan bermotor yang rodanya dua, saya selalu berusaha untuk mentaati rambu-rambu dan aturan lalu-lintas, sesuai yang pernah saya pelajari ketika ujian SIM saat remaja dulu. Bukan kebetulan, dengan makin berani dan maraknya pelanggaran rambu lalu-lintas, khususnya di ibukota Jakarta, mulai hari Senin lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk kendaraan jenis motor.
Artikel Unggulan
Makna IP Rating pada Gawai
Kita sering menemukan istilah IP sekian-sekian ketika sedang membaca spesifikasi teknis sebuah gawai. Kode ini umumnya digunakan untuk meruj...
Tampilkan postingan dengan label tilang elektronik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tilang elektronik. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
