Memasuki bulan Februari tahun 2024, kalian sudah bisa merencanakan aktivitas liburan dengan memanfaatkan momen libur nasional dan cuti bersama. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditetapkan oleh pemerintah, sedikitnya ada tiga tanggal merah yang bisa kalian manfaatkan untuk rehat sejenak dari aktivitas harian, yaitu tanggal 8 Februari 2024 yang merupakan peringatan Isra Mikraj 1445 Hijriah, tanggal 9 Februari 2024 yang ditetapkan sebagai hari cuti bersama, dan tanggal 10 Februari 2024 yang merupakan peringatan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.