Belum lama ini, kami dikunjungi oleh petugas pembina UMKM Kecamatan Kramatjati. Tujuan mereka adalah untuk melakukan peninjauan terhadap usaha roti kami, Roti Raika, yang sudah mendapatkan IUMK (Ijin Usaha Mikro dan Kecil) beberapa bulan lalu. Memang, selama pandemi ini, usaha roti kami mesti beradaptasi dengan cara berjualan yang lebih aman, yaitu made by order alias pesanan. Peninjauan ini sebagai bentuk perhatian dan pengawasan, agar usaha UMKM binaan mereka dapat bertahan dan jika mungkin berkembang ke tahapan berikutnya.
Artikel Unggulan
Makna IP Rating pada Gawai
Kita sering menemukan istilah IP sekian-sekian ketika sedang membaca spesifikasi teknis sebuah gawai. Kode ini umumnya digunakan untuk meruj...

Tampilkan postingan dengan label dgpi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dgpi. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)